Tempat Hiburan Malam di Kota Cirebon Harus Tutup H-1 Ramadan

Bisnis.com,09 Apr 2021, 17:17 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon mengimbau kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam untuk menutup sementara usahanya tersebut paling lambat H-1 bulan Ramadan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon Suweka menyebutkan tempat hiburan malam di kota tersebut sebagian besar terpusat di Jalan dr Cipto Mangunkusumo.

"Dalam waktu dekat ini kami segera sosialisasikan kepada pengusaha. Sebagian besar merupakan tempat karaoke," kata Suweka di Kota Cirebon, Jumat (9/4/2021).

Sementara itu, untuk tempat pusat olahraga hobi (bilyar) yang biasa beraktivitas pada malam hari, akan dilakukan pemantauan lebih ketat dibandingkan hari di luar bulan Ramadan.

Selama Ramadan nanti, Satpol PP pun bakal terus melaksanakan patroli untuk menindak masyarakat yang melakukan pelanggaran, terutama terkait protokol kesehatan pencegahan wabah.

"Harapannya warga Kota Cirebon di Bulan Ramadan menaati SE Kemenag, SE Wali Kota, serta anjuran-anjuran tentang aktivitas di Bulan Ramadan,” kata Suweka.

Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon, Agus Suherman mengatakan, ditutupnya tempat tersebut merupakan salah satu cara menghormati Bulan Ramadan.

Tempat hiburan malam di Kota Cirebon, kata Agus, bakal kembali dibuka pada H+3 lebaran.

Agus menambahkan, bila nantinya ditemukan adanya tempat hiburan malam yang masih beroperasi, Pemerintah Kota Cirebon akan langsung memberikan tindakan tegas.

“Kami hanya pembinaan, untuk sanksi itu Satpol-PP selaku penegak perda,” ujar Agus Suherman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini