Respons BKPM soal Kabar Jadi Kementerian Investasi

Bisnis.com,09 Apr 2021, 18:43 WIB
Penulis: Newswire
Gedung BKPM

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan siap mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembentukan Kementerian Investasi.

"Terkait pembentukan kementerian investasi, hal tersebut merupakan hak prerogatif Bapak Presiden dan BKPM dalam posisi mengikuti arahan Bapak Presiden," kata Juru Bicara BKPM Tina Talisa dalam pesan singkat di Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Tina menambahkan, BKPM tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan kewenangan, peran dan fungsi Kementerian Investasi. Begitu pula soal perubahan yang mungkin terjadi terhadap kewenangan, peran dan fungsi lembaga yang dipimpin Bahlil Lahadalia tersebut.

Namun, dia memastikan, BKPM siap menjalankan tugas dan arahan Kepala Negara ke depannya.

"Mengenai kewenangan, peran, dan fungsi BKPM dan kementerian investasi tentu akan dijelaskan lebih detail dalam waktu dekat dan bukan kapasitas BKPM untuk menjelaskan, namun BKPM tentu siap menjalankan apapun yang diputuskan dan diarahkan Bapak Presiden," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat (9/4/2021) menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.

Rapat Pengganti Bamus DPR pada Kamis (8/4) telah menyepakati Surat Presiden yaitu pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.

Rapat Pengganti Bamus DPR juga menyepakati pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini