Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 3 Orang Direktur

Bisnis.com,12 Apr 2021, 18:40 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang direktur perusahaan swasta terkait kasus korupsi PT Asabri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan, ketiga Direktur itu adalah Direktur PT Hanson Coal Energy berinisial YN, Direktur PT OSO Management Investasi Ruben Sukatendel, dan Direktur PT Bintang Baja Hitam yang juga Direktur PT Duta Regency Karunia Gracianus Johardy Lambert.

Sementara itu, tiga orang lain yang diperiksa adalah: nominee (orang yang namanya dicatut) tersangka Benny Tjokrosaputro atas nama Catherine, dan dua karyawan PT Asabri inisial YG dan BS.

"Semuanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," tuturnya, Senin (12/4/2021).

Leonard menjelaskan, alasan keenam orang saksi itu diperiksa yaitu untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti agar kasus korupsi PT Asabri terang-benderang.

"Saksi diperiksa untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini