Lombok Timur Targetkan BUMD Setor Dividen Rp27 Miliar

Bisnis.com,12 Apr 2021, 14:32 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
Wisatawan berjalan di tebing kawasan Pantai Pink, Sekaroh, Jerowaru, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Selasa (9/3/2021). Pantai Pink merupakan salah satu destinasi wisata bahari di Pulau Lombok./Antara-Aprillio Akbar.

Bisnis.com, MATARAM — Badan Usaha Milik Daerah Lombok Timur ditarget menyetorkan Dividen atau keuntungan ke Pendapat Asli Daerah Lombok Timur sebesar Rp27 miliar.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mendorong BUMD yang belum menggelar RUPS untuk segera melaksanakan RUPS agar target tersebut tercapai.

Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Lombok Timur H. M. Safwan menjelaskan jika baru satu BUMD yang telah menggelar RUPS dari seluruh BUMD yang ada di Lombok Timur.

"Yang baru menggelar RUPS untuk tutup buku tahun 2020 PT.Selaparang Financial, yang lainnya kami segera dorong untuk memenuhi target setorang BUMD ke PAD senilai Rp27 miliar," ungkap Safwan dikutip dari rilis pada, Senin (12/4/2021).

PT. Selaparang Financial sendiri telah menyetorkan Rp3,3 miliar ke PAD Lombok Timur. "PT Selaparang Financial telah melampaui target dari, mereka mampu meyetorkan Rp 3,3 miliar dari target Rp3,2 miliar," ungkap Safwan.

Sementara itu, BUMD lain di Lombok Timur belum menyetorkan keuntungan mereka karena belum menggelar RUPS. "Kami targetkan bulan April semua BUMD sudah RUPS, kami harap realisasi setoran ke PAD bisa 100 persen. Pandemi Covid-19 pada 2020 kami harap tidak memberi dampak pada keuntungan BUMD," ungkapnya.

Safwan juga mengharapkan BUMD di Lombok Timur kedepannya dapat membuka jaringan bisnis agar semakin berkembang. "Kami harap semua direksi BUMD dapat berinovasi, membuka jaringan bisnis sehingga setoran dividen semakin tinggi dan keberadaan BUMD semakin terasa di masyarakat," jelasnya.

Selain PT.Selaparang Financial, Lombok Timur memiliki BUMD seperti PT.Selaparang Agro, PT.Selaparang Energi dan PDAM. (K48)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini