Pengawasan Mudik ke Bali, Polisi Libatkan Pecalang

Bisnis.com,12 Apr 2021, 14:52 WIB
Penulis: Luh Putu Sugiari
Wisatawan menikmati liburan di Pantai Mertasari Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu (3/4/2021). Obyek wisata di wilayah Sanur yang dicanangkan sebagai zona hijau Covid-19 tersebut ramai dikunjungi wisatawan lokal pada liburan Hari Raya Paskah./Antara-Nyoman Hendra Wibowo.

Bisnis.com, DENPASAR - Polda Bali menggandeng pecalang atau aparat keamanan desa adat mengawasi jalan-jalan tikus di jalur pintu masuk/keluar Pulau Dewata untuk mencegah warga mudik Lebaran tahun 2021.

Dirlantas Polda Bali Kombes Indra mengatakan akan ada anggota yang berpatroli di jalan tikus. Sehingga aparat desa adat, pecalang, Bhabinkamtibmas, dan petugas pos PPKM Mikro juga akan dilibatkan dalam pengawasan ini.

"Semua ini kami lakukan untuk mencegah masyarakat mudik melalui jalur tertentu," kata dia, Senin (12/4/2021).

Menurutnya, Polda Bali turut mendirikan lima titik penyekatan mudik lebaran. Lima titik tersebut berada di Kota Denpasar, tepatnya di Pertigaan Uma Anyar, Kabupaten Tabanan di Pertigaan Megati, Kabupaten Gianyar di Pertigaan Maceti. Kabupaten Karangasem di Pelabuhan Padangbai dan Kabupaten Jembrana di Pelabuhan Gilimanuk.

Pengawasan ini, sambungnya, juga berlaku kepada wisatawan. Wisatawan domestik diimbau tidak melakukan perjalanan selama mudik Lebaran. Karena baik pemudik maupun wisatawan yang nekat diminta putar balik.

“Semua berlaku pada semua orang. Jadi tidak ada yang boleh melakukan perjalanan selama larangan mudik,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini