Masih Ada Sisa Global Bond US$750 Miliar, Bank Mandiri Bakal Rilis EMTN Ketiga

Bisnis.com,12 Apr 2021, 15:38 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Gedung Bank Mandiri/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. berencana menggunakan fasilitas penerbitan program EMTN yang masih ada melalui penerbitan ketiga Euro Medium Term Note (EMTN) dalam mata uang dolar Amerika Serikat.

Senior Vice President Bank Mandiri Rudi As Aturridha menjelaskan pada 9 April 2021, perseroan telah melakukan pengumuman rencana roadshow di situs web Bloomberg kepada calon investor sehubungan dengan rencana penerbitan ketiga Euro Medium Term Note (Surat Utang Senior dengan Bunga Tetap yang Tidak Dijamin) (EMTN) dalam mata uang dolar Amerika Serikat.

Penerbitan EMTN Ketiga ini merupakan bagian dari program EMTN perseroan dengan jumlah pokok sampai dengan US$2 miliar.

Penerbitan pertama di bawah program EMTN sebesar US$750 juta telah diselesaikan pada 11 April 2019. Selanjutnya, penerbitan kedua di bawah program EMTN sebesar US$500 juta telah diselesaikan pada tanggal 13 Mei 2020.

"Rencana penerbitan ketiga akan dilakukan mulai dari tanggal 9 April 2021 kepada investor di luar wilayah Amerika Serikat dengan tunduk pada Regulation S berdasarkan the US Securities Act of 1933, sebagaimana diubah akan dicatatkan di SingaporeStock Exchange [SGX-ST]," terangnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (12/4/2021).

Apabila EMTN ini dilakukan, maka perseroan akan memperoleh dana yang akan digunakan untuk keperluan umum perseroan dan untuk membiayai atau membiaya kembali proyek-proyek Eligible Green Assets dan atau Eligible Social Assets. Rencana penerbitan EMTN akan memberikan dampak positif pada kondisi keuangan perseroan.

Penawaran EMTN ini bukan merupakan penawaran umum sebagaimana dimaksud dalam UU No. 8 Tahun 1995 tentang pasar Modal atau penawaran sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2019 tentang penerbitan efek bersifat utang dan atau sukuk yang dilakukan tanpa melalui penawaran umum.

Rencana penerbitan EMTN memiliki nilai kurang dari 20 persen ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan perseroan per tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (anggota dari Ernst & Young Global Limited) selaku auditor independen, sehingga transaksi dimaksud di atas bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini