Pemprov Kalbar Imbau Pengurus Masjid Perketat Penerapan Protokol Kesehatan

Bisnis.com,13 Apr 2021, 14:58 WIB
Penulis: M. Mutawallie Sya’rawie
Ilustrasi/Bisnis-John Andi Oktaveri

Bisnis.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengimbau kepada para pengurus Masjid untuk menerapkan protokol kesehatan ketat dalam pelaksaan ibadah keagamaan.

Gubernur Kalbar Sutarmidji menyatakan bagi masjid yang menyelanggarakan tarawih, kuliah subuh atau kegiatan kegamaan lainnya diharapkan dapat benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Jangan sampai daerah-daerah penyebaran Covid-19 di zona kuning menjadi zona oranye lagi," ujarnya dikutip dari Humas Kalbar, Selasa (13/4/2021).

Sutarmidji manambahkan bahwa pengurus Masjid dapat menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun, serta memastikan air tersedia, agar jemaah dapat membersihkan tangannya sebelum masuk ke Masjid.

"Saya berharap tempat cuci tangan dan protokol kesehatan harus menjadi pedoman bagi pengurus Masjid. Kalau ditemukan jemaah yang tidak pakai masker, pihak pengurus harus menegur untuk tidak masuk ke masjid dan meminta jemaah tersebut shalat di rumahnya," katanya.

Adapun, dia menegaskan pihaknya akan membubarkan pasar takjil yang di dalamnya ditemukan pedagang dan pembeli tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Pasar takjil diperbolehkan. Namun akan dilakukan pengawasan ketat oleh petugas keamanan. Kalau menimbulkan kerumunan, bubarkan saja," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Mutawallie Sya’rawie
Terkini