Bantu Masyarakat Miliki Hunian, Bank BTN Siapkan Ketupat Lebaran

Bisnis.com,13 Apr 2021, 18:51 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Perumahan sederhana di Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur, yang pemilikannya dibiayai KPR BTN./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Menyambut Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menggelar program Ketupat Lebaran dengan bunga mulai dari 5 persen.

Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage & Personal Lending Division (NSLD) Bank BTN Suryanti Agustinar mengatakan program ini digelar untuk membantu masyarakat dengan kemudahan dan keringanan dalam memiliki hunian idaman pada Ramadan dan Lebaran tahun ini.

Terdapat tiga produk kredit unggulan BTN yang dapat dinikmati oleh masyarakat yakni KPR Ketupat Lebaran, KAR-tu Lebaran untuk Kredit Agunan Rumah, dan KRING Ketupat Lebaran untuk Kredit Tanpa Agunan.

Dalam program Ketupat Lebaran, konsumen dapat menikmati benefit dari ketiga produk kredit unggulan Bank BTN tersebut dengan bunga khusus mulai dari 5 persen per tahun selama 2 tahun dan bunga tetap 9,99 persen sampai dengan 10 tahun.

"Selain itu, konsumen bisa menikmati libur bayar pokok selama 2 tahun," ujarnya melalui Selasa (13/04/2021).

Masyarakat juga mendapat kemudahan dalam pengajuan kredit di Bank BTN cukup hanya dengan tiga dokumen agar bisa langsung mendapatkan persetujuan kredit. Dokumen itu yakniKTP, slip gaji, dan rekening koran 3 bulan. Aplikasi ini dapat diajukan secara daring.

Dia menilai inovasi pemasaran melalui berbagai kemudahan pembiayaan bagi masyarakat terus ditawarkan BTN lantaran kebutuhan hunian secara nasional yang cukup besar seiring terus bertambahnya jumlah penduduk.

"Kami berharap Program Ketupat Lebaran Bank BTN ini dapat memberikan benefit bagi masyarakat di tengah momen Ramadan dan Lebaran yang masih berada dalam suasan pandemi Covid-19 yang sudah memasuki tahun kedua ini," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini