Kasus Muntah Darah Selepas Divaksin Covid-19, Ini Langkah Pamekasan

Bisnis.com,13 Apr 2021, 06:10 WIB
Penulis: Newswire
Pelaksanaan vaksinasi di RSUD Pamekasan./Antara-Abd Aziz

Bisnis.com, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, mendalami kasus warga muntah darah setelah menjalani vaksinasi Covid-19 tahap dua asal Desa Potoan Laok.

"Saat ini, Dinas Kesehatan Pamekasan sedang mendalami apakah sakit yang dialami warga tersebut merupakan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) atau sebab lain," kata Humas Satgas Covid-19 Pemkab Pamekasan Sigit Priyono dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada wartawan di Pamekasan, Senin (12/4/2021) malam.

Warga yang mengalami muntah darah setelah mengikuti vaksinasi Covid-19 itu bernama Mario Tri Atnarto, asal Dusun Tengah, Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.

Mario mengikuti vaksinasi Covid-19 bersama teman sekantornya di Dinas Pertanian Pamekasan.

Pegawai dengan nomor tiket P-GRIR2MSI ini menerima suntikan vaksin Covid-19 di Pademawu-13370301 pada 24 Maret 2021 dengan nama vaksin Coronavac, dengan vaksinasi kedua pada 7 April 2021.

Saat di lokasi vaksinasi, Atnarto tidak merasakan gejala apapun, hingga waktu tunggu 30 menit yang diberikan petugas selesai.

Hanya saja, setelah yang bersangkutan pulang ke rumahnya ia mengalami mual, lalu muntah darah. Pihak keluarga Atnarto menduga kuat hal itu akibat vaksinasi Covid-19, karena sebelumnya yang bersangkutan tidak memiliki riwayat penyakit apapun.

Karena penyakitnya kian parah, Atnarto selanjutnya dirujuk ke puskesmas terdekat dari rumahnya, yakni di Puskesmas Larangan Badung.

Saat tiba di puskesmas itu, pasien diinfus oleh petugas medis, karena kondisi tubuhnya lemah namun tidak langsung bisa, karena diduga mengalami pembekuan darah.

"Setelah empat kali dicoba, akhirnya bisa, tadi," kata kerabat Atnarto, Syaifullah Munir, kepada wartawan di Pamekasan, Senin malam.

Kasus yang menimpa Mario Tri Atnarto ini tidak menimpa ratusan warga lainnya yang juga divaksin dengan jenis vaksin yang sama, yakni Coronavac.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini