Bisnis.com, JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setahun ini menutup ratusan investasi dan ribuan fintech abal-abal.
Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara mengatakan dari Februari 2020 hingga Februari 2021 SWI telah menutup 390 investasi abal-abal dan 1.200 finansial teknologi (fintech) lending atau biasa disebut pinjaman online (pinjol)
“Artinya dalam satu hari ada lebih dari 1 kegiatan investasi yang ditutup dan 3 sampai 4 fintech ilegal yang ditutup,” ujar Tirta dalam webinar Melindungi Masyarakat dari Jeratan Fintech & Investasi Ilegal pada Selasa (13/4/2021).
Tirta pun heran walaupun sudah sering ditutup ataupun diblokir, investasi dan fintech abal–abal tetap tumbuh tiap harinya.
Dia pun menilai pertumbuhan teknologi menjadi sebab utama investasi dan fintech bodong menjamur di masyarakat
“SWI sudah banyak menutup ribuan investasi ilegal tapi beribu-ribu pula investasi ilegal yang muncul silih berganti," jelasnya
Maka dari itu, Tirta mengingatkan kembali ke masyarakat, investasi dan fintech abal–abal bisa diantisipasi dengan memeriksa legalitas perusahaan investasi dan fintech sebelum melakukan transaksi.
“Maka dari itu selalu liat legalitasnya. OJK pun sudah ada layanan untuk bertanya apakah fintech ataupun investasi sudah terdaftar atau belum. Konsumen bisa cek ke kontak OJK di 157 atau melalui aplikasi WhatsApp di nomor 081-157157157,” ujar Tirta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel