Konten Premium

Dilema Pembayaran THR di Jakarta

Bisnis.com,13 Apr 2021, 13:10 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Pekerja menunjukkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2020). Sebanyak 48.118 pekerja rokok menerima uang THR Lebaran guna membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadhan dan hari Lebaran./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan pengusaha DKI Jakarta menilai negatif sikap pemerintah yang cenderung menutup mata terkait kondisi perusahaan yang masih tiris di tengah pandemi Covid-19.

Tanggapan itu muncul setelah pemerintah mendesak perusahaan swasta membayarkan kewajiban tunjangan hari raya atau THR satu pekan sebelum Hari Raya Idulfitri 1442 H. Pembayaran itu diwajibkan tanpa melalui skema cicilan atau penundaan.

Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta mencatat mayoritas perusahaan di sektor pariwisata, perusahaan jasa, transportasi, kontraktor, properti dan otomotif terdampak serius pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini