Simak Aturan Berbuka Puasa di MRT Jakarta selama Ramadan

Bisnis.com,13 Apr 2021, 18:08 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Penumpang berada di dalam MRT Jakarta, di Jakarta, Senin (6/4/2020). Pasca diterbitkannya Permenkes tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19, moda transportasi MRT, KRL, LRT, dan Transjakarta mulai dilakukan pembatasan armada dan jam operasional. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan kebijakan khusus selama bulan Ramadan, terutama saat berbuka puasa.

Pelaksana Tugas Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo menuturkan, pelanggan MRT Jakarta diperbolehkan untuk membatalkan puasa saat berada di dalam ratangga maupun area berbayar.

“Seperti peron atau beranda peron atau paid concourse saat waktu berbuka telah tiba, dan melanjutkan kegiatan membatalkan puasa di area beranda peron tidak berbayar,” kata Pratomo melalui keterangan resmi, Selasa (13/4/2021).

Kendati demikian, Pratomo menerangkan, pelanggan hanya diperolehkan membatalkan puasa dengan air putih dan buah kurma serta maksimum 10 menit setelah setelah azan magrib.

Amanat itu dimaksudkan ketika pelanggan masih berada dalam ratangga atau area berbayar.

“Pengguna jasa tidak diperbolehkan untuk membatalkan puasa dengan minuman selain air putih seperti teh, kopi, sirup, soda dan kudapan selain buah kurma,” kata dia.

Selain itu, masker dapat dibuka sementara saat berbuka dan digunakan kembali setelah membatalkan puasa selesai.

“Selama membuka masker, pengguna jasa tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan tidak berbicara baik satu maupun dua arah,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini