Bisnis.com, JAKARTA - Bank indonesia masih terus melakukan kajian mendalam terkait dengan rencana penerbitan mata uang digital atau yang disebut Central Bank Digital Currency (CBDC).
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan bank sentral saat ini masih terus mengikuti perkembangan dan melakukan asesmen yang komprehensif.
“Kita benar-benar melakukan riset dan asesmen dari berbagai aspek. Apa manfaat, risikonya, dan lainnya,” katanya, Rabu (14/4/2021).
Filianingsih menjelaskan, penilaian yang dilakukan BI tidak hanya dari aspek sistem pembayaran saja, tetapi juga dari sisi makroekonomi, moneter, serta stabilitas sistem keuangan.
“Kalau kita lihat, semua negara sedang mempelajari hal tersebut. Jadi tidak bisa kalau ada satu yang menggunakan atau menerbitkan CBDC, kita ikut-ikutan,” ujarnya.
Dia menambahkan BI pun tengah mengkaji manfaat dari penerbitan mata uang digital, dengan mempertimbangkan apakah manfaat tersebut telah terpenuhi dengan sistem pembayaran saat ini, termasuk dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.
Sebagaimana diketahui, CBDC merupakan sebuah representasi digital dari uang yang menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency yang diterbitkan oleh bank sentral dan menjadi bagian dari kewajiban moneternya.
Saat ini, ada dua bank sentral yang cukup agresif mendorong penerbitan CBDC, yaitu bank sentral di Swedia dan China.
BI sebelumnya menyatakan tidak terburu-buru untuk menerbitkan mata uang digital. BI masih melihat urgensi dan kebutuhan masyarakat saat ini dan ke depannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel