BI Sebut Peredaran Uang Palsu Turun, Efek Pandemi dan Peningkatan Transaksi digital

Bisnis.com,14 Apr 2021, 15:04 WIB
Penulis: Maria Elena
Petugas menunjukkan uang palsu yang akan dimunaskan di Jakarta, Rabu (26/2/2020). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia mencatat peredaran uang palsu sepanjang 2020 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun. Hal ini terjadi seiring dengan pesatnya transaksi digital dan kondisi pandemi Covid-19.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menyampaikan peredaran uang palsu turun sebesar 5 persen pada 2020 dibandingkan dengan periode 2019 lalu.

”Ada penurunan uang palsu yang ditemukan BI, dibandingkan periode 2019 uang palsu turun 5 persen dengan rasio 5 lembar dari 1 juta lembar uang rupiah asli," katanya, Rabu (14/4/2021).

Marlison menjelaskan, rasio uang palsu masih sekitar 9 lembar dari 1 juta lembar uang rupiah asli yang diedarkan. Sementara itu, pada kuartal I/2021 uang palsu hanya 2 lembar dari 1 juta uang yang diedarkan.

"Adanya Covid-19 dan digitalisasi berdampak terhadap penurunan uang palsu yang beredar di masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, Marlison menyampaikan BI juga berupaya melakukan kegiatan preventif untuk mencegah maraknya peredaran uang palsu selama periode Ramadan ini.

Salah satu langkah yang dilakukan BI yaitu dengan meningkatkan kualitas bahan dan unsur pengaman uang rupiah. BI juga berupaya meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga rupiah, cinta, dan memahami rupiah.

Dia menjelaskan, cinta rupiah maksudnya adalah dengan mengajak masyarakat untuk merawat dan menjaga rupiah, serta selalu menerapkan 3D, dilihat, diraba, dan diterawang untuk memeriksa keaslian rupiah.

"Masyarakat harus memiliki kebanggan kepada rupiah sebagai simbol dan identitas negara,’" ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini