Sah! Ilham Saputra Ditetapkan Jadi Ketua KPU RI Definitif

Bisnis.com,14 Apr 2021, 19:06 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Komisioner KPU RI Ilham Saputra/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum menetapkan Ilham Saputra sebagai Ketua KPU RI definitif. Ilham telah menjabat sebagai pelaksana tugas sejak 15 Januari 2021.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat Pleno Anggota KPU RI pada Rabu (14/4/2021). Kesepakatan dalam rapat pleno sesuai dengan amanat UU No 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

"Khususnya pada Pasal 10 Ayat 5 menyebutkan Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota dipilih dari dan oleh anggota KPU," tulis keterangan resmi KPU, Rabu (14/4/2021).

Adapun Arief Budiman yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU kini menjadi anggota dan menjadi Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat & Litbang KPU.

Selain itu, rapat pleno juga menyepakati penataan divisi terhadap sejumlah komisioner KPU.

Berikut perinciannya:

(1) Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum & Rumah Tangga dan Logistik:

Ketua : Pramono Ubaid Tanthowi

Wakil : Arief Budiman

(2) Divisi Teknis

Ketua : Evi Novida Ginting Manik

Wakil : Hasyim Asy'ari

(3) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih & Parmas

Ketua : I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

Wakil : Pramono Ubaid Tanthowi

(4) Divisi SDM, Organisasi, Diklat & Litbang

Ketua : Arief Budiman

Wakil : Viryan

(5) Divisi Data & Informasi

Ketua : Viryan

Wakil : Evi Novida Ginting Manik

(6) Divisi Hukum & Pengawasan

Ketua : Hasyim Asy'ari

Wakil : I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini