Dugaan Korupsi BPJS TK, Kejagung Lanjutkan Pemeriksaan Saksi

Bisnis.com,14 Apr 2021, 16:52 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa lima orang petinggi PT Syailendra Capital terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan kelima orang saksi dari PT Syailendra Capital itu adalah Direktur Utama Fajar R Hidayat, Direktur Marketing Harnugama, Direktur Investasi Ahmad Solihin, Head of Equity Mulia Santoso, Head of Institutional Saida Jusuf Bramani.

"Kelimanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi ya," tuturnya, Rabu (14/4/2021).

Menurutnya, alasan tim penyidik Kejagung periksa kelima saksi tersebut adalah untuk mengumpulkan alat bukti dan mencari fakta hukum terkait kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan.

"Diperiksa untuk mencari fakta hukum sekaligus mengumpulkan alat bukti," katanya.

Dalam kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan itu, tim penyidik Kejagung sudah menaikkan status hukumnya ke tahap penyidikan meskipun tidak diikuti dengan penetapan tersangka.

Selain itu, penyidik Kejagung juga sudah beberapa kali melakukan gelar (ekspos) perkara dalam kasus itu untuk mencari calon tersangka dari unsur swasta dan penyelenggara negara.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya sudah memiliki banyak alat bukti yang menguatkan untuk melanjutkan perkara itu ke tahap selanjutnya.

"Alat bukti sudah banyak, penggeledahan sudah, bukti elektronik juga sudah diambil," tutur Febrie kepada Bisnis, Rabu (24/3/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini