MNC Sekuritas Raih Penghargaan Sebagai Pengembang Wakaf Saham Pertama

Bisnis.com,14 Apr 2021, 13:15 WIB
Penulis: Ika Fatma Ramadhansari
Uni bisnis PT MNC Kapital Indonesia Tbk., MNC Sekuritas, meraih penghargaan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai perusahaan sekuritas pertama pengembang wakaf saham pada Senin (12/4/2021).

Bisnis.com, JAKARTA - Unit bisnis PT MNC Kapital Indonesia Tbk., MNC Sekuritas, meraih penghargaan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai perusahaan sekuritas pertama pengembang wakaf saham pada Senin (12/4/2021).

Selain BEI, acara ini juga diselenggarakan oleh Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Direktorat Pasar Modal Syariah secara virtual.

Penghargaan ini bertepatan dengan peringatan 10 tahun sejak diluncurkannya Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), sesuai dengan Fatwa DSN MUI No.80, dan Sharia Online Trading System (SOTS).

Berdasarkan keterangan resmi, emiten berkode BCAP ini merupakan unit bisnis MNC Sekuritas yang telah meluncurkan program wakaf saham bernama MNC Wakafku.

Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina dalam peringatan "Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia mengungkapkan bahwa pertumbuhan nasabah syariah MNC Sekuritas makin meningkat dari tahun ke tahun.

Jumlah nasabah syariah per akhir Maret 2021 tercatat melonjak 120 persen dibandingkan akhir 2020. Beriringan juga dengan pertumbuhan transaksi nasabah syariah lebih dari 40 persen di periode yang sama.

"Wakaf saham ini merupakan pemberian dari ratusan nasabah MNC Sekuritas yang mewakafkan ratusan emiten. Kami berharap investasi syariah membawa berkah bagi semuanya," ucap Susy dalam keterangan resmi dikutip pada Rabu (14/4/2021).

Program MNC Wakafku tersebut bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) mulai 2019 lalu dan Rumah Zakat semenjak 2020. Susy mengungkapkan total nilai wakaf hingga Maret 2021 telah mencapai ratusan juta rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini