2021, Kemendikbud Targetkan 359 Desa Ikut Program Pemajuan Kebudayaan Desa

Bisnis.com,14 Apr 2021, 15:37 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Warga berkendara di jalan yang dibangun mengunakan dana desa 2018, di Desa Laladon, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/12/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan meluncurkan program Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2021.

Kemendikbud menargetkan tahun ini, sebanyak 359 desa bisa terlibat.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid menjelaskan, program tersebut bertujuan mendukung proses dan mewujudkan inisiatif pemajuan kebudayaan melalui pemberdayaan masyarakat desa.

Inisiatif pemajuan kebudayaan tersebut diharapkan dapat tertuang melalui Dokumen Pemajuan Kebudayaan Desa yang kemudian menjadi landasan dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).

Tahun ini, Direktorat Jenderal Kebudayaan memiliki target 359 desa yang mengikuti platform Pemajuan Kebudayaan Desa yang akan dilaksanakan melalui dua kegiatan, yaitu Pengembangan Masyarakat serta Jendela Budaya Desaku.

“Harapan kami, desa dapat menjadi ujung tombak pusat-pusat pertumbuhan. Selama ini, basis pertumbuhan di kota saja, sekarang kita ingin meratakan itu sampai di desa-desa,” ujar Dirjen Hilmar Farid, mengutip keterangan resmi Kemendikbud Selasa (13/4/2021).

Sebagai salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Kebudayaan, platform Pemajuan Kebudayaan Desa akan bekerja sama dengan program prioritas lainnya, yaitu Jalur Rempah.

Sebagian desa yang dilalui titik jalur rempah akan menjadi lokus desa program pemajuan kebudayaan.

Pemajuan kebudayaan desa merupakan platform kerja bersama membangun desa mandiri melalui peningkatan ketahanan budaya dan kontribusi budaya desa di tengah peradaban dunia.

Adapun, kriteria desa yang masuk dalam program pemajuan kebudayaan meliputi desa yang berada di sekitar kawasan cagar budaya nasional atau memiliki warisan budaya takbenda yang telah ditetapkan, desa di sekitar titik jalur rempah, Balai Besar Taman Nasional, tipe desa tertinggal hingga berkembang (Kemendes PDTT), desa yang termasuk dalam kawasan prioritas nasional, dan desa yang kabupaten atau kotanya telah menyusun Pokok-Pokok Kebudayaan Daerah.

Hilmar menambahkan, dipilihnya desa sebagai program pemajuan kebudayaan karena desa merupakan akar/asal identitas budaya Indonesia dan paradigma pembangunan kebudayaan harus dimulai dari unit kebudayaan terkecil, yaitu desa.

“Saat inilah waktunya bagi masyarakat desa untuk dapat bergerak dan berkembang sesuai dengan imaji mereka tentang masa depan desanya. Desa bukan lagi sebagai objek pembangunan, tetapi desa merupakan subjek dari pembangunan itu sendiri,” ungkap Hilmar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini