Kemenkes Sarankan Lansia dan Anak-anak Ibadah Salat di Rumah

Bisnis.com,14 Apr 2021, 16:12 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
Pelaksanaan ibadah salat harus mengikuti protokol kesehatan, dengan kapasitas maksimal 50 persen/Bisnis-John Andi Oktaveri

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan  mengimbau masyarakat khususnya lansia dan anak-anak untuk menjalankan ibadah di dalam rumah saja.

Himbauan tersebut bertujuan untuk mencegah penularan infeksi virus corona (Covid-19) yang lebih banyak di masyarakat, khususnya di kelompok lansia. Bila, masyarakat hendak melakukan ibadah bersama, maka syaratnya adalah jumlah orang yang beribadah hanya boleh 50 persen saja.

"Kepada masyarakat yang melakukan ibadah di masjid, diimbau tetap menjalan protokol kesehatan ketat. Sementara bagi kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak, sebaiknya beribadah di rumah saja guna menghindari penularan Covid-19," seperti dikutip dari Twitter Kemenkes, Rabu (14/4/2021).

Sementara itu, Kementerian Agama meminta masyarakat yang berada di daerah zona oranye dan merah untuk melakukan ibadah Ramadan di rumah masing-masing untuk mencegah penularan Covid-19.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah menerbitkan panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri, di antaranya diperbolehkan salat Tarawih, kultum dan salat Id di masjid atau lapangan dengan pembatasan-pembatasan.

"Aturan ini tidak berlaku untuk daerah zona merah dan oranye, silakan dilakukan di rumah masing-masing. Hal ini untuk melindungi kita semua agar selama pandemi kita bisa beribadah dengan tenang dengan baik," ujar Yaqut, Senin (12/4/2021).

Dia menjelaskan bagi mereka yang berada di zona kuning dan zona hijau diperbolehkan melaksanakan ibadah tarawih di masjid atau musala, tetapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan dan hanya 50 persen dari kapasitas tempat ibadah.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini