Badai Siklon Tropis, Ini Daftar Perairan yang Harus Dihindari

Bisnis.com,14 Apr 2021, 11:18 WIB
Penulis: Rahmi Yati
Perahu nelayan di tengah laut. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meminta seluruh aktivitas pelayaran mewaspadai cuaca ekstrem akibat Bibit Siklon Tropis. Hal ini guna meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengimbau masyarakat pelayaran agar tidak melakukan pelayaran pada 14–21 April 2021 di wilayah perairan Papua Utara, Maluku Utara dan Sulawesi Utara.

"Berdasarkan informasi yang telah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika [BMKG] atas dasar adanya temuan perkembangan Bibit Siklon 94 W yang terbentuk pada 12 April 2021 pukul 07.00 WIB di sekitar Pasifik Barat sebelah utara Papua, maka nakhoda kapal diminta untuk mengantisipasi atau berhati-hati dalam pelayarannya," katanya dalam siaran pers, Rabu (14/4/2021).

Selain itu dia juga meminta agar masyarakat waspada terhadap ancaman banjir pesisir yang dapat terjadi pada saat bersamaan fase pasang air laut.

Adapun Ahmad memerinci perairan yang harus dihindari dan diantisipasi akibat adanya cuaca ekstrem yang menyebabkan gelombang laut tinggi, di antaranya tinggi gelombang 1,25–2,5 meter di laut Sulawesi bagian Tengah dan Timur, perairan Kepulauan Sangihe–Kep. Talaud, perairan kepulauan Sitaro, perairan Bitung–Likupang, laut Maluku, perairan Kep. Halmahera, laut Halmahera, Samudera Pasifik Utara Halmahera, perairan Raja Ampat, teluk Cendrawasih dan perairan Jayapura–Sarmi.

Selanjutnya tinggi gelombang 2,5–4,0 meter, perairan Manokwari, perairan Biak, perairan Jayapura–Sarmi dan Samudera Pasifik utara Papua Barat. Adapun, untuk tinggi gelombang 4,0–6,0 meter adalah Samudera Pasifik utara Papua.

"Sementara itu, potensi hujan sedang hingga lebat disertai kilat/petir serta angin kencang diperkirakan akan terjadi di Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Maluku dan Papua Barat," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini