Alasan Garuda Indonesia (GIAA) Setop Angkut Ponsel Vivo

Bisnis.com,14 Apr 2021, 12:06 WIB
Penulis: Rahmi Yati
Pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia bersiap melakukan penerbangan di Bandara internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara akhir pekan lalu (8/1/2017)./Bisnis-Dedi Gunawann

Bisnis.com, JAKARTA - Garuda Indonesia diketahui membuat surat yang berisi larangan pengiriman kargo semua tipe ponsel Vivo melalui Cargo Information Notice dengan nomor QA/007/IV/2021.

Dalam surat tersebut dijelaskan larangan ini merupakan buntut dari insiden terbakarnya kontainer kiriman handphone merek Vivo tipe Y20 di Bandara Hongkong pada 11 April 2021. Kargo ponsel tersebut rencananya akan dimuat pada maskapai Hong Kong Airlines/Hongkong Air Cargo Courier (RH/HX).

"Maka bersama ini kami sampaikan pelarangan/embargo pengiriman handphone merek tersebut melalui kargo udara paralel menunggu hasil proses investigasi oleh otoritas Bandara Hongkong [HKCAD]," bunyi surat tersebut dikutip Rabu (14/4/2021).

Dalam surat bernomor QA/007/IV/2021 tersebut, Garuda Indonesia memberlakukan sejumlah ketentuan. Pertama, ponsel semua tipe merek Vivo dilarang untuk diterima atau diangkut melalui kargo udara.

Kedua, sparepart, aksesoris, dan selubung atau casing ponsel tanpa baterai lithium dapat diangkut melalui kargo udara. Ketiga, petugas cargo acceptance (AVSEC) harus memastikan setiap pengiriman ponsel tidak terdapat merek Vivo semua tipe, dibuktikan dengan packing list yang ada atau pengecekan secara random.

Keempat, semua unit dan personil operasional kargo agar mengimplementasikan SOP secara konsisten dan dimonitor dengan baik guna aspek safety (keselamatan) dan security (keamanan) tetap terjaga.

Secara terpisah, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra membenarkan adanya larangan layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis ponsel Vivo.

"Saat ini kami memang tengah menghentikan untuk sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis smartphone tertentu," katanya, Rabu (14/4/2021).

Dia mengaku kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif perusahaan dalam memastikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan tetap berjalan optimal. Bahkan, bukan hanya Garuda, sejumlah maskapai penerbangan dunia juga turut mengambil langkah serupa hingga terdapat hasil investigasi menyeluruh dari otoritas bandara Hongkong.

"Saat ini kami juga terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan langkah antisipatif yang perlu dilakukan menyikapi perkembangan hasil temuan tersebut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini