OJK: Orang Indonesia Hanya Belanja Asuransi Rp145.000 per Bulan

Bisnis.com,15 Apr 2021, 15:10 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (13/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Densitas asuransi di Indonesia mengalami kenaikan meski terdapat pandemi Covid-19, yakni pada Februari 2021 mencapai Rp1,73 juta atau rata-rata per bulan Rp145.000. Namun, capaian itu masih ditopang oleh kontribusi asuransi sosial, yakni Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch. Ihsanuddin menjelaskan bahwa tingkat densitas asuransi meningkat dalam tiga tahun terakhir. Bahkan, pertumbuhan tetap terjadi di tengah pandemi Covid-19, meskipun tipis.

Pada 2018, densitas asuransi tercatat sebesar Rp1,54 juta, lalu meningkat 11,1 persen (year-on-year/yoy) pada 2019 menjadi Rp1,71 juta. Lajunya melambat saat pandemi melanda pada 2020, yakni hanya tumbuh 0,8 persen (yoy) menjadi Rp1,73 juta.

Pada Februari 2021, OJK mencatat bahwa tingkat densitas asuransi naik 1,09 persen (year-to-date/ytd) menjadi Rp1,736 juta. Namun, capaian itu dinilai belum cukup memuaskan oleh Ihsanuddin.

"Dalam satu tahun rata-rata orang membelanjakan uangnya untuk membeli asuransi Rp1,73 juta, kalau dibagi 12 bulan paling Rp145.000, ini sedikit sekali," ujar Ihsanuddin pada Rabu (15/4/2021).

Jumlah itu dinilai kecil karena merupakan akumulasi dari seluruh jenis asuransi, baik asuransi jiwa dan umum komersial, asuransi sosial seperti BPJS, hingga asuransi wajib seperti Jasa Raharja. Dari seluruh jenis itu, struktur terbesar dalam densitas asuransi berasal dari asuransi sosial.

Pada Februari 2021, densitas asuransi sosial mencapai Rp783.659 dalam satu tahun, atau sekitar Rp65.300 per bulannya. Nilai rata-rata itu lebih tinggi dari iuran terkecil BPJS Kesehatan, yakni Rp42.000 untuk peserta mandiri kelas III dan penerima bantuan iuran (PBI).

Tingkat densitas asuransi sosial itu mencakup 45,1 persen dari total densitas asuransi di Indonesia. Sementara itu, densitas asuransi jiwa senilai Rp661.900 mencakup 38,1 persen, asuransi umum senilai Rp248.713 mencakup 14,3 persen, dan asuransi wajib sebesar Rp42.320 mencakup 2,4 persen.

"Densitas itu pun masih ditopang oleh asuransi sosial, BPJS, yang sifat kepesertaannya wajib," ujar Ihsanuddin.

Kondisi serupa pun terjadi dalam hal penetrasi asuransi. Pada 2018, tingkat penetrasi tercatat sebesar 2,76 persen, lalu 2019 menjadi 2,9 persen, 2020 naik menjadi 2,92 persen, dan pada Februari 2021 telah mencapai 3,03 persen.

Peningkatan itu pun tetap belum cukup, karena menurut Ihsanuddin, nilainya tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara lain. Singapura mencatatkan penetrasi asuransi sekitar 7 persen, lalu Jepang sekitar 9 persen, dan Amerika Serikat sekitar 11 persen.

"Rata-rata dunia penetrasi itu sekitar 7,2 persen, artinya Indonesia masih ketinggalan jauh sekali," ujar Ihsanuddin.

Di sisi lain, rendahnya penetrasi asuransi menunjukkan luasnya pasar yang belum tergarap. Oleh karena itu, para pelaku industri dan otoritas harus bahu membahu untuk mengoptimalkan celah itu, agar semakin banyak masyarakat yang terproteksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini