Jokowi Minta Pemda Dukung UU Cipta Kerja: Jangan Hambat Investasi!

Bisnis.com,15 Apr 2021, 10:09 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Presiden Joko Widodo dalam keterangan resmi tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Jumat, 9 Oktober 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. /BPMI Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah untuk mendukung penuh implementasi Undang-Undang Cipta Kerja untuk menarik investasi yang berujung pada penciptaan lapangan kerja baru.

Hal itu disampaikan Presiden saat memberikan pengarahan kepada para peserta Rapat Koordinasi Kepala Daerah Tahun 2021 yang digelar secara virtual dari Istana negara, Jakarta, Rabu (14/04/2021).

“Implementasi pelaksanaan dari UU Cipta Kerja ini di daerah harus didukung penuh karena akan membuka investasi,” kata Jokowi seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/4/2021).

Menurutnya, jika pemda memperlambat izin investasi secara otomatis juga memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah karena lapangan pekerjaan tidak tercipta.

“Daerah baik provinsi, kabupaten, maupun kota jangan memperlambat yang namanya izin investasi karena investasi menciptakan lapangan pekerjaan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara juga mengingatkan bahwa investasi juga akan memberikan pemasukan kepada negara dan daerah melalui penarikan pajak dan retribusi.

"Sebanyak 76 persen pendapatan negara itu diperoleh dari pajak. Besar sekali. Kalau ada investasi baru mendirikan perusahaan, pabrik, atau industri artinya ada yang kita pungut pajaknya. Ada tambahan lagi," kata Jokowi.

Dia optimistis jika hal itu dapat dilakukan, pemulihan ekonomi daerah dan nasional dapat lebih cepat terwujud.

Selain itu, Jokowi juga meminta para kepala daerah untuk memanfaatkan APBD mereka dalam membantu masyarakat di lapisan bawah yang terdampak pandemi. Salah satu caranya yaitu dengan memperbanyak program-program padat karya yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan di daerah.

“Saya minta agar APBD ini bisa memberikan pekerjaan kepada masyarakat di lapis bawah dengan cara perbanyak program-program padat karya untuk penciptaan lapangan pekerjaan sambil menunggu ekonomi kembali pulih sepenuhnya,” ucapnya.

Pemerintah daerah juga harus bersegera mengeksekusi bantuan sosial yang sangat dibutuhkan warganya. Pemerintah pusat sendiri telah mengalokasikan bantuan sosial yang juga diberikan kepada masyarakat di daerah.

Namun, apabila terdapat sejumlah titik di daerah yang masih belum tersentuh bantuan tersebut, maka pemerintah setempat dapat langsung bergerak cepat untuk turut memberikan bantuan sosial.

“Bantu juga usaha mikro, kecil, dan menengah baik itu permodalan, produksi, maupun pemasarannya karena ini akan menggerakkan ekonomi daerah,” ujar Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini