Bisnis.com, JAKARTA - Upaya memangkas birokrasi perizinan terus menggema dari presiden ke presiden. Bahkan era kedua Presiden Joko Widodo akan dibentuk Kementerian Investasi.
Kegeraman presiden untuk memangkas birokrasi perizinan dalam investasi itu menjadi laporan Bisnis Indonesia edisi 15 April 2004. Dalam edisi 17 tahun lalu itu, pemerintah memulai program perizinan satu atap dalam tajuk tulisan 'Izin Investasi Dipusatkan ke BKPM'.
Reformasi rezim birokrasi perizinan itu ditandai dengan penerapan pelayanan investasi satu atap dalam rangka penyederhanaan prosedur perizinan penanaman modal. Aturan yang tertuang melalui Keputusan Presiden No. 12/2004 mengenai Penyelenggaraan Penanaman Modal Dalam Rangka Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri.