Masuk Satgas Hak Tagih BLBI, Hanya Ini Tugas Polri

Bisnis.com,16 Apr 2021, 15:24 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Polri hanya berperan sebagai pemberi arahan kepada anggota Satgas Hak Tagih BLBI guna mempercepat pemulihan hak tagih negara dalam aset BLBI.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa Polri siap mendukung penuh pemerintah pusat dan Satgas Hak Tagih BLBI. Kendati demikian, Ahmad tidak menjelaskan lebih rinci tugas lain Polri di Satgas tersebut.

"Polri akan hadir sebagai pengarah yang akan memberikan arahan dalam rangka percepatan, penanganan dan pemulihan hak tagih negara," tuturnya, Jumat (16/4/2021).

Secara terpisah, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebut, bahwa Kompolnas akan menjadi pengawas Polri untuk menagih aset BLBI sebesar Rp110 triliun.

"Kompolnas akan mengawasi kinerja Polri di dalam Satgas ini," katanya.

Menurut Poengky, masuknya institusi Polri ke Satgas Hak Tagih BLBI tersebut dinilai sudah tepat, karena sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Polri.

"Keberadaan Polri di dalam Satgas bersama kementerian dan lembaga lain diharapkan bisa mendapatkan kembali dana BLBI," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini