TPIA Kembali Kantongi Restu Pemegang Saham untuk Gelar Rights Issue

Bisnis.com,16 Apr 2021, 17:41 WIB
Penulis: Finna U. Ulfah
Pekerja mengoperasikan mesin di komplek pabrik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), Cilegon, Banten./Antara - Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA – Pemegang saham kembali memberikan restu PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. untuk melaksanakan rights issue.

Restu tersebut diberikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) emiten berkode saham TPIA itu yang digelar pada Kamis (16/4/2021).

Manajemen Chandra Asri menjelaskan bahwa sebelumnya perseroan telah mendapatkan izin pemegang saham untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue pada RUPSLB 5 Februari 2020 lalu.

Namun, dikarenakan adanya kondisi pandemi Covid-19, Chandra Asri belum menyampaikan pendaftaran kepada OJK terkait penambahan modal dengan memberikan HMETD tersebut sehingga belum ada pernyataan efektif dari OJK yang diperoleh dalam waktu 12 bulan setelah tanggal RUPSLB 2020 tersebut.  

“Sesuai dengan ketentuan OJK serta mengingat persetujuan pemegang saham perseroan pada RUPSLB 2020 yang telah daluarsa, maka Chandra Asri dalam RUPS Tahunan memohon kembali persetujuan pemegang saham perseroan untuk melakukan penambahan modal dengan HMETD,” tulis manajemen Chandra Asri dikutip dari keterangan resminya, Jumat (16/4/2021).

Rencana rights issue itu akan dilakukan dalam waktu 12 bulan ke depan sejak tanggal RUPST.

Jumlah maksimal rencana pengeluaran saham dengan memberikan HMETD ini adalah sebesar-besarnya 7.166.479.740 saham dengan nilai nominal sebesar Rp200 per saham.

Harga pelaksanaan HMETD ini nantinya paling sedikit akan sama dengan harga terendah saham TPIA yang diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai, sesuai ketentuan yang berlaku.

Di lantai bursa, pada penutupan perdagangan Jumat (16/4/2021) TPIA parkir di level Rp10.675 per saham, terkoreksi 0,93 persen. 

Jika rights issue dilakukan dengan asumsi harga saham pada penutupan itu, maka TPIA berpotensi mendapat dana segar Rp76,5 triliun.

Adapun, pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk memesan saham baru dalam rights issue itu akan terdilusi sebesar maksimum 29 persen.

Dana yang diperoleh dari aksi itu, setelah dikurangi biaya dan ongkos penerbitan saham, seluruhnya akan digunakan untuk belanja modal untuk menambah kapasitas produksi Chandra Asri atau anak usahanya di masa yang mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini