Ganti Rugi Akibat Kebakaran Tangki BBM di Kilang Balongan Pasti Dipenuhi

Bisnis.com,16 Apr 2021, 18:35 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Sejumlah warga menyaksikan kebakaran kilang minyak Pertamina Balongan, Indramayu, Senin (29/3/2021)./Antara

Bisnis.com, KOTAAGUNG — Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memastikan PT Pertamina (Persero) bertanggung jawab penuh atas kerugian yang ditimbulkan dari kejadian kebakaran di kilang Balongan.

Pihaknya telah memastikan hal tersebut kepada direksi Pertamina agar pemenuhan hak masyarakat yang terdampak baik kerusakan rumah maupun kerugian secara fisik akan ditangani langsung.

"Tentu masyarakat yang terkena semua kita pastikan kita harus tanggung jawab. Kita jaga karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat kepada BUMN," katanya saat ditemui Teluk Semangka, Lampung, Kamis (15/4/2021).

Sebelumnya diberitakan Ombudsman Republik Indonesia meminta agar Pertamina dapat melakukan penanganan dan ganti rugi terhadap warga terdampak insiden kebakaran di kilang Balongan secara cepat dan tepat. Hal ini agar tak terjadi potensi maladministrasi.

Anggota Ombudsman Hery Susanto menilai bahwa potensi malaadministrasi pada kasus kebakaran kilang minyak Pertamina dapat terjadi pada aspek penyelesaian terhadap tanggung jawab sosial dan moral kepada korban pascakebakaran.

"Malaadministrasi yang paling dirasa dapat ditangkap dari momen itu adalah penundaan berlarut. Bila ada laporan kerusakan dampak sosial ekonomi oleh warga, tapi tidak dilakukan penanganan secara responsif, cepat, efektif, dan adil, saya kira ini sudah masuk maladministrasi. Makanya kami akan awasi tanggungjawab sosial ekonomi dari Pertamina," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini