2020, Bengkalis Bayar Iuran BPJS Kesehatan Warga Tidak Mampu Rp11,74 Miliar

Bisnis.com,17 Apr 2021, 09:13 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Rumah masyarakat Sakai, Bengkalis, Riau, dari kulit kayu./Ilustrasi-asalmulakotaduri.blogspot.com

Bisnis.com, PEKANBARU-- Pemerintah Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau menyatakan pada 2020 telah membayarkan premi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan bagi 69.047 masyarakat miskin dan tidak mampu, dengan total anggaran sebesar Rp11,74 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan dr Ersan Saputra melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Ediyanto mengatakan program integrasi jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) tidak mampu ke jaminan kesehatan nasional (JKN) merupakan pengembangan dari program pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin di luar kuota penerima bantuan iuran (PBI).

“Untuk meningkatkan akses dan cakupan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen menanggung premi JKN terhadap 69.047 masyarakat miskin dan dan tidak mampu,” ujarnya dalam siaran pers Jumat (16/4/2021).

Secara rinci total data integrasi jaminan kesehatan masyarakat miskin dan tidak mampu ke dalam JKN periode 2021, yakni Kecamatan Bengkalis 16.263 jiwa, Kecamatan Bantan 13.326 jiwa, Bukit Batu 581 jiwa, Bandar Laksamana 1.868 jiwa, Siak Kecil 5.703 jiwa.

Kecamatan Rupat sebanyak 8.930 jiwa, Rupat Utara 1.850 jiwa, Bathin Solapan 7.016 jiwa. Kecamatan Mandau 8.289 jiwa, Pinggir 4.465 jiwa dan Talang Muandau 756 jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini