Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank QNB Indonesia Tbk mengumumkan pengangkatan direksi barunya telah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Direktur Treasury & Financial Institution Bank QNB Indonesia Nicolas Alix Groene (Nick Groene) telah mendapat nilai kemampuan dan kepatuhan yang baik," kata Head of Corporate Secretary Bank QNB Indah Mathilda, Jumat (16/4/2021).
Adapun, Nicolas adalah warga negara Prancis. Berdomisili di Jakarta, Indonesia. Nick Groene bergabung dengan Bank QNB pada 12 Februari 2020 sebagai GM Treasury dan diangkat sebagai Direktur Bank berdasarkan Keputusan RUPS Luar Biasa tanggal 17 Desember 2020, dan dinyatakan efektif oleh OJK pada 31 Maret 2021.
Nick Groene memiliki pengalaman selama lebih dari 22 tahun di bidang Financial Markets, Asset & Liability Management, Finance dan Treasury.
Sebelum bergabung dengan PT Bank QNB Indonesia Tbk, Nick Groene telah 10 tahun dengan QNB Group sebagai Head of International Treasury QNB Group mengelola fungsi Treasury di perusahaan-perusahaan afiliasi QNB di 33 negara (di kawasan APAC, Eropa, dan Afrika).
Nick Groene adalah alumni Harvard Business School, memperoleh gelar M.B.A (Master of Business and Administration) dari The University of Chicago Booth School of Business dan telah lulus dengan sukses dari SKEMA Business School (Top Fresh Business School) dengan gelar Master. Selain itu, Nick Groene juga mendapatkan gelar M.Sc. dalam bidang Ekonomi dan Finance dari Paris University.
Nick Groene tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Direksi lainnya, anggota Dewan Komisaris, ataupun dengan pemegang saham pengendali Bank.
Dalam perkembangan lain, Bank QNB Indonesia mengklaim telah memenuhi kewajiban modal inti minimum sebesar Rp3 triliun seperti yang dipersyaratkan POJK 12/2020.
Direktur Bank QNB Indonesia Windiartono Tabingin menyampaikan pemenuhan kewajiban modal inti minimum dilakukan melalui penambahan modal oleh Qatar National Bank (Q.P.S.C) selaku pemegang saham pengendali kepada perseroan sebesar US$30 juta atau sekitar Rp442 miliar pada pertengahan Oktober 2020. Penempatan dana tersebut akan memperkuat permodalan dan meningkatkan rasio KPMM perseroan.
Per September 2020, perseroan memiliki modal inti sebesar Rp2,61 triliun. Perseroan telah memenuhi kewajiban modal inti minimum per akhir Desember 2020 dengan modal inti Rp3,20 triliun.
"Oleh karena itu, telah melampaui minimum ketentuan yang ditetapkan. Penempatan dana tersebut telah disampaikan kepada OJK," terangnya dalam jawaban atas permintaan penjelasan Bursa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel