Menkes Kucurkan Rp31,7 Miliar Bayar Insentif Tenaga Kesehatan

Bisnis.com,18 Apr 2021, 15:54 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin - Youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah telah membayar insentif kepada 4.686 tenaga kesehatan mencapai Rp31,7 miliar.

Selain itu melalui akun Twitter, Menkes menyebut tunggakan insentif selama 2020 kepada 4.603 nakes juga telah dibayar. Angka tersebut mencapai Rp26 miliar.

"Teman-teman Nakes, mulai tanggal 12 April kemarin, insentif 2021 yang sudah dibayarkan ke 4.686 nakes sebesar 31,7 Milyar dan tunggakan insentif 2020 yang sudah dibayarkan ke 4.603 nakes sebesar 26 milyar," tulisnya Menkes melalui akun Twitternya, Sabtu (17/4/2021).

Dia memastikan angka penyaluran insentif kepada tenaga kesehatan akan terus meningkat. Menkes juga meminta para nakes terus bekerja keras di masa pandemi.

Insentif tenaga kesehatan mengalami keterlambatan penyaluran sejak tahun lalu. Pemberian insentif ini dilakukan sesuai janji Presiden Jokowi saat masa awal pandemi Covid-19 terdeteksi di Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersepakat untuk mempercepat hasil ulasan atau penijauan (review) tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes). Harapannya insentif yang tertunggak bisa segera dibayarkan.

Kementerian Kesehatan menyambut baik hasil peninjauan yang telah dilakukan oleh BPKP. Pasalnya, hasil ulasan tersebut menjadi angin segar bagi tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini