Mobilisasi Belanja, ASN Didorong Wajib Beli Produk UMKM 

Bisnis.com,18 Apr 2021, 12:19 WIB
Penulis: Asep Mulyana
Produk UMKM/Istimewa

Bisnis.com, SUBANG - Aparat Sipil Negara didorong untuk diwajibkan membeli produk UMKM. Kewajiban untuk membeli produk tersebut dimaksudkan untuk mendukung jalannya bisnis pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

Upaya itu dilakukan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Subang untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Kepala DKUPP Kabupaten Subang Dadang Kurnianudin mengatakan saat ini yang terdata di instansinya ada 122 ribu UMKM.

UMKM merupakan salah satu sektor penggerak utama roda perekonomian. Sehingga, keberadaannya perlu mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat.

"Termasuk, instansi dan ASN. Kita berharap, ASN di Subang wajib membeli produk UMKM ini," ujar Dadang, melalui rilis yang diterima Bisnis.com, Minggu (18/4/2021).

Saat ini, produktivitas UMKM mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Perlu solusi untuk pemulihan sektor ini, salah satunya dengan mobilisasi belanja ASN agar dapat menyerap produk UMKM. 

Selain itu, pelaku UMKM didorong melek teknologi. Salah satunya, mendigitalisasi usahanya dengan memanfaatkan platform bisnis online bagi UMKM dan koperasi, melalui ICALAN.ID.

"Kita juga ingin pelaku UMKM dapat berkolaborasi, melakukan inovasi dan selalu kreatif. Sehingga, produk-produk UMKM tersebut mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional," ujarnya.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Subang Yoyoh Sopiah Ruhimat mengimbau masyarakat Subang turut mendukung produk lokal. Tujuannya, untuk meningkatkan perekonomian dan mensejahterakan para pelaku UMKM.

"Apalagi, jika semua dinas-dinas dan ASN membeli produk UMKM kita, ini sudah sangat luar biasa. Semoga ke depannya, semua ASN wajib membeli produk UMKM asli Subang," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini