Mau Nekat Mudik ke Luar Jakarta? Ini Titik Penyekatan di Purwakarta

Bisnis.com,19 Apr 2021, 14:47 WIB
Penulis: Asep Mulyana
Ilustrasi/Istimewa

Bisnis.com, PURWAKARTA - Polres Purwakarta, menyiapkan rencana pengamanan pada Idulfitri 2021 yang jatuh pasa 13-14 Mei mendatang.

Hal itu merujuk pada kebijakan pemerintah pusat yang telah mengeluarkan aturan melakukan mudik, terhitung 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

Karena itu, di Purwakarta akan dilakukan pengamanan selama arus mudik. Termasuk, penyekatan kendaraan.

Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Toto Herman mengatakan aturan mengenai mudik lebaran ini tertuang dalam Peraturan Menteri No 13/202.

Aturan ini terkait dengan pengendalian transportasi selama masa Idulfitri 1442 Hijriah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Karenanya, kami telah menyiapkan rencana pengamanan lebaran Idulfitri 2021 dengan menggelar operasi ketupat yang sesuai dengan kebijakan pemerintah, salah satunya penyekatan arus mudik," ujar Toto kepada sejumlah awak media, Senin (19/4/2021).

Pelaksanaan penyekatan di lapangan masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari satuan di atasnya.

Meski begitu pihaknya sudah memiliki tiga titik lokasi dengan mengacu penyekatan mudik tahun lalu, yakni Gerbang Tol Jatiluhur, Gerbang Tol Sadang, dan Gerbang Tol Cikopo.

Tak hanya itu, penyekatan juga akan dilakukan di wilayah perbatasan. Seperti Kecamatan Darangdan, Kecamatan Maniis, Kecamatan Cibatu, Kecamatan Bungursari, Kecamatan Kiarapedes, dan Kecamatan Sukasari.

Di lokasi-lokasi tersebut akan didirikan pos pemantauan yang diisi oleh sejumlah petugas.

Terkait bentuk penyekatan, Toto mengaku masih belum dapat menjelaskan secara terperinci. Namun, yang pasti, pihaknya akan mengedukasi masyarakat mengapa sampai dilarang mudik.

"Soal apakah nanti akan ada rapid tes, kami juga masih tunggu informasi dari Satgas Covid-19 Purwakarta," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini