Imigrasi: Terduga Penista Agama Joseph Zang Tinggalkan RI Sejak 2018

Bisnis.com,19 Apr 2021, 15:59 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan bahwa Joseph Paul Zhang sudah berada di wilayah luar Indonesia sejak 2018 silam.

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menyatakan Joseph yang bernama asli Shindy Paul Soerjomoeljono itu meninggalkan Indonesia menuju Hongkong pada 2018 silam.

“Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono, atau yang dikenal masyarakat sebagai Joseph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018”, ungkap Angga dalam keterangan resmi, Senin (19/4/2021).

Bareskrim Polri mendalami video pria mengaku nabi ke-26 dan melengkapi dokumen penyidikanya.

Video pria bernama Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26 beredar luas di media sosial dan viral. Joseph mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.

Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam". Dia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya kepada kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.

Angga mengatakan tindak lanjut atas Joseph Paul Zhang, Imigrasi telah berkoordinasi dengan Bareskrim.

“Imigrasi telah menyampaikan informasi perlintasan yang bersangkutan kepada Bareskrim. Proses investigasi akan dilanjutkan oleh Bareskrim sebagai pihak yang berwenang dalam penanganan perkara ini”, ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini