Kemenperin Akan Permudah IKM Impor Bahan Baku

Bisnis.com,19 Apr 2021, 17:07 WIB
Penulis: Ipak Ayu
Industri logam di Jawa Tengah. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Industri Kecil-Menengah Komponen Otomotif (PIKKO) Wan Fauzi mengatakan belum lama ini Kementerian Perindustrian melakukan sosialisasi bahwa IKM nantinya juga mendapat jaminan kemudahan bahan baku untuk kegiatan produksi. Oleh karena itu, bagi industri komponen yang juga memiliki produk yang dijual langsung pada konsumen atau tidak melalui APM dapat mengajukan kebutuhan bahan bakunya.

Oleh karena itu industri komponen otomotif berharap pemerintah melakukan pengawasan ekstra ketat.

"Kebijakan ini akan bagus karena nanti tidak perlu izin-izin lagi, kebutuhan IKM yang sedikit juga akan dilakukan dengan koordinator. Namun, yang perlu ditegaskan di sini pengawasannya, jangan sampai ada terselip barang-barang yang akan merugikan industri," katanya kepada Bisnis, Senin (19/4/2021).

Fauzi pun berharap dengan kebijakan di atas, nantinya industri dalam negeri menjadi lebih berdaya saing. Apalagi khususnya industri hulu yang menyediakan bahan baku.

Dia mengatakan kondisi saat ini miris, di mana harga produk material yang sama tetapi harus dijual lebih mahal oleh produsen dalam negeri. Sementara itu kondisi industri komponen yang mengalami kontraksi sejak tahun lalu membuat tekanan perputaran arus kas masih dirasakan hingga tahun ini. 

"Tahun lalu itu kan mulai anjlok Mei ini sudah hampir Mei lagi, jadi memang dibutuhkan kebijakan-kebijakan yang bisa membantu," ujarnya.

Fauzi menyebut saat ini industri juga masih mencari cara agar mampu memenuhi kebutuhan THR yang harus dibayarkan dalam waktu dekat. Pasalnya, jika otomotif terus melaju hingga akhir tahun maka diproyeksi tahun depan akan sudah mulai dalam kondisi normal.

Sementara itu, peningkatan order yang terjadi sepanjang tahun ini tentu akan menjadi tambalan minus yang terjadi pada tahun lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini