Subsidi Ongkir, Asperindo Tunggu Mekanisme dari Pemerintah

Bisnis.com,19 Apr 2021, 17:04 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Ilustrasi jasa kurir

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) memperkirakan program gratis ongkos kirim (ongkir) yang diwacanakan oleh pemerintah dalam mendorong konsumsi masyarakat bakal diberikan kepada platform jual beli daring atau marketplace dan bukannya kepada perusahaan ekspedisi dan jasa kurir.

Ketua Umum Asperindo M. Feriadi mengemukakan hingga kini belum mendapatkan informasi terkait dengan mekanismenya. Menurutnya dari sejumlah pemberitaan, kemungkinan besar subsidi tersebut bakal diberikan kepada marketplace.

“Sepertinya kalau dari pernyataan Menko Perekonomian [Airlangga Hartoto] mekanismenya diberikan ke marketplace. Tapi mungkin bisa dicek dan ricek kembali,” ujarnya, Senin (19/4/2021).

Senada Head of Brand Reputation Ninja Xpress Ribka Pratiwi Sirait juga mengaku belum adanya informasi lebih lanjut kepada perusahaan jasa kurir terkait dengan mekanisme subsidi gratis ongkir tersebut.

Sejalan dengan keduanya, Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) juga menyebutkan kemungkinan besar eksekusi rencana pemerintah soal subsidi tersebut dilakukan dengan asosiasi e-commerce.

Adapun sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dalam rangka memacu konsumsi masyarakat di kuartal II/2021, pemerintah akan menggulirkan berbagai kebijakan. Salah satu kebijakan yang akan dijalankan adalah subsidi ongkos kirim pada penyelenggaraan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang jatuh pada H-10 dan H-5 Idulfitri.

Airlangga menyampaikan nilai subsidi tersebut mencapai Rp500 miliar. Lebih lanjut, Airlangga memperkirakan dengan adanya program Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang akan dibagikan pada Ramadan menjelang Idulfitri, konsumsi akan mencapai Rp215 triliun.

“Tadi di dalam rapat disampaikan bahwa salah satu untuk mendorong konsumsi menjelang lebaran adalah pemberian THR kepada karyawan. Sudah waktunya pihak swasta untuk memberikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan,” ujar Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini