Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah rencana pemerintah untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Sektor Keuangan, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menegaskan independensi Bank Indonesia (BI) merupakan hal yang penting.
Josua mengatakan BI diharapkan untuk tetap independen, karena monetary policy (kebijakan moneter) yang dimiliki bank sentral merupakan long-time horizon atau memiliki target jangka panjang, terutama mandat menjaga stabilitas keuangan nasional.
“Independensi yang berkurang dari Bank Sentral dapat juga memengaruhi persepsi kredibilitas terhadap Bank Sentral. Maka kami terus mendukung otoritas moneter Bank Indonesia merupakan lembaga yang independen,” kata Josua dalam video conference, Senin (19/4/2021).
Josua lalu mencontohkan setelah dimulainya implementasi Undang-Undang (UU) No. 23/1999 tentang Bank Indonesia di 2004, pertumbuhan ekonomi relatif stabil.
Misalnya, dia membandingkan kondisi perekonomian pada krisis yang pernah terjadi di Indonesia seperti pada krisis moneter 1998, krisis keuangan global 2008, dan krisis akibat pandemi Covid-19 di 2020.
Sebelum BI menjadi independen di 1998, tingkat harga melonjak sampai 82 persen. Lalu, saat terjadi kepanikan di pasar keuangan global pada 2008, harga tetap melonjak namun hanya sekitar 12 persen. Sementara di 2021, inflasi cukup rendah di 1,38 persen.
Dari sisi tingkat depresiasi terhadap dolar AS, kondisi rupiah cenderung mengalami perbaikan. Setelah adanya UU No. 23/1999 terkait dengan independensi BI, pascakrisis 1998, tingkat depresiasi lebih cenderung rendah.
“Secara umum, menurut pandangan kami kondisi makroekonomi dan keuangan cenderung dalam kondisi manageable,” jelasnya.
Josua juga memaparkan alasan mengapa BI harus menjadi lembaga yang independen. Misalnya, tekanan politik dari rezim yang terus berganti sesuai dengan masa kepemimpinan selayaknya merubah arah kebijakan.
Apabila hal tersebut memengaruhi independensi BI, maka dikhawatirkan dapat mengintervensi kebijakan moneter BI sehingga menjadi tidak konsisten dan kredibel.
Josua mengatakan tujuan dari otoritas moneter adalah untuk menjaga stabilitas, misalnya nilai tukar rupiah, untuk mendukung terciptanya pertumbuhan ekonomi yang optimal. Meskipun, BI tidak memilki mandat spesifik terkait dengan pertumbuhan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel