Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengatakan pihaknya akan melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sektor Keuangan pada sekitar Agustus-September mendatang.
Sampai pada saat itu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengatakan akan terus menerima saran dan solusi untuk penguatan sektor kelembagaan dan pengawasan, termasuk terkait dengan kekhawatiran dari sejumlah pengamat dan pihak eksternal tentang independensi Bank Indonesia (BI).
Menurut Fathan, Bank Indonesia (BI) harus tetap menjadi lembaga yang independen, namun tetap ikut serta dalam national interest (kepentingan nasional).
Fathan memaparkan independensi BI harus diikuti oleh tanggung jawab dalam bentuk intervensi ketika situasi perekonomian negara membutuhkan peranannya.
“Kita harus sepakat kepentingan nasional di atas segalanya,” jelas Fathan dalam video conference, Senin (19/4/2021).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengatakan kini pemerintah dan DPR masih melakukan serangkaian focus group discussion (FGD) untuk membahas penguatan sektor keuangan, terutama di BI, pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Sektor Keuangan.
Di tengah rencana pemerintah untuk menyusun RUU Sektor Keuangan, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menegaskan independensi Bank Indonesia (BI) merupakan hal yang penting.
Josua mengatakan BI diharapkan untuk tetap independen, karena monetary policy (kebijakan moneter) yang dimiliki bank sentral merupakan long-time horizon atau memiliki target jangka panjang, terutama mandat menjaga stabilitas keuangan nasional.
“Independensi yang berkurang dari Bank Sentral dapat juga memengaruhi persepsi kredibilitas terhadap Bank Sentral. Maka kami terus mendukung otoritas moneter Bank Indonesia merupakan lembaga yang independen,” kata Josua dalam video conference, Senin (19/4/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel