Korupsi Citra Satelit, KPK Panggil 3 Petinggi PT Bhumi Prasaja

Bisnis.com,20 Apr 2021, 10:52 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Gedung KPK/Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi PT Bhumi Prasaja.

Mereka akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) di Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan LAPAN tahun 2015.

Para Petinggi yang dipanggil adalah Direktur Utama PT Bhumi Prasaja Tony Sukistio Ardjo, Komisaris Utama PT Bhumi Prasaja Durban Latif Ardjo, dan Dirut Bhumi Prasaja (2014-2026) Rasjid Ansharry Aldin.

Mereka akan diperiksa melengkapi berkas perkara tersangka Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa Lissa Rumi Utari

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka [LRS]," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (20/4/2021).

Selain para petinggi PT Bhumi Prasaja, KPK memanggil Direktur PT EDP Media Eddie Cendana. Dia juga akan diperiksa untuk tersangka Lissa Rumi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Lissa Rumi Utari sebagai tersangka kasus korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) di Badan Informasi dan Geospasial (BIG) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2015.

Lissa adalah Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Perakarsa.

Dia adalah tersangka ketiga setelah eks Kepala BIG tahun 2014-2016 Priyadi Kardono (PRK), dan mantan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara LAPAN 2013-2015 Muchamad Muchlis (MUM).

"KPK telah menyelesaikan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan data hingga terpenuhinya bukti permulaan yang cukup. Selanjutnya KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan sejak September 2020 dan menetapkan LRS sebagai tersangka," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini