AS Rilis Larangan Bepergian ke 80 Persen Negara di Dunia

Bisnis.com,20 Apr 2021, 08:43 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Tenaga kesehatan bekerja di dalam unit penanganan penyakit virus Corona (CovidD-19) di United Memorial Medical Center saat Amerika Serikat hampir mencapai angka 300.000 kematian, di Houston, Texas, Amerika Serikat, Sabtu (12/12/2020). Foto diambil tanggal 12 Desember 2020./Antara/Reuters-Callaghan O'Harernrn

Bisnis.com, JAKARTA – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) akan melakukan pembaruan panduan ‘Jangan Pergi’ terhadap 80 persen negara di seluruh dunia.

Larangan bepergian tersebut dikeluarkan dengan mengacu adanya risiko tak terduga akibat pandemi Covid-19.

Update kali ini menghasilkan peningkatan signifikan dari sisi jumlah negara yang masuk ke Level 4: Jangan Pergi, menjadi kira-kira 80 persen negara di seluruh dunia,” tulis Departemen Luar Negeri AS, dikutip CAN, Selasa (20/4/2021).

Departemen Luar Negeri AS sudah memasukkan 34 negara ke dalam 200 negara yang masuk ‘Level 4:Jangan Pergi’, termasuk Chad, Kenya, Brasil, Argentina, Haiti, Mozambique, Rusia, dan Tanzania. Persentase 80 persen tersebut berarti ada penambahan hampir 130 negara ke dalam daftar tersebut.

Mayoritas warga AS sudah dicegah untuk bepergian terlalu sering ke Eropa dengan adanya kebijakan retsriksi perjalanan. Washington juga melarang masuk non warga AS yang baru saja berkunjung dari Eropa, China, Brasil, Iran, dan Afrika Selatan.

Departemen Luar Negeri AS menyatakan langkah tersebut tidak mencerminkan kondisi eksehatan terkini di sejumlah negara, tetapi lebih merefkelsikan sistem Panduan Perjalanan Departemen Luar Negeri terhadap kebijakan Centers for Disease Control and Prevention (CDC).

Pada awal April, CDC menyatakan masyarakat yangs udah divaksin bisa bepergian dengan aman di AS. Kendati demikian, Direktur CDC Rochelle Walensky tetap menyarankan masyarakat untuk bepergian ke luar rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini