Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah aset PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan ditransfer ke PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life saat migrasi polis yang telah direstrukturisasi berlangsung. Nantinya, aset yang tersisa di Jiwasraya hanya yang bersifat unclean and unclear.
Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya Farid Azhar Nasution menjelaskan bahwa aset perseroan terus mengalami penurunan seiring berkurangnya nilai finansial. Berdasarkan laporan keuangan 2020 audited, total aset Jiwasraya senilai Rp15,7 triliun turun 13,3 persen (year-on-year/yoy) dari 2019 senilai Rp18,1 triliun.
Di sisi lain, liabilitas perseroan terus mengalami kenaikan karena kewajiban kepada pemegang polis, baik bunga maupun manfaat terus berjalan. Pada 2020, liabilitas senilai Rp54,3 triliun naik 3,12 persen (yoy) dari sebelumnya Rp52,7 triliun, membuat angka liabilitas itu 3,5 kali lebih besar dari asetnya.
Menurut Farid, masalah itu tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambal kekurangan dana, baik untuk melunasi kewajiban kepada nasabah atau memenuhi ketentuan risk based capital (RBC) minimal sebesar 120 persen. Oleh karena itu, restrukturisasi polis ke IFG Life dipilih sebagai upaya penyelamatan nasabah.
"Kalaupun ditombok oleh uang Rp48,5 triliun [untuk mencapai RBC 120 persen], dalam tiga tahun akan begini lagi. Oleh karena itu, perlu restrukturisasi dan perbaikan investasinya," ujar Farid dalam diskusi terbatas yang diikuti oleh Bisnis pada Senin (19/4/2021).
Transfer polis ke IFG Life membuat terjadinya perpindahan aset dan liabilitas yang terkait dengan polis-polis itu, tetapi nilai liabilitas tidak akan sebesar di Jiwasraya saat ini karena sudah dilakukan restrukurisasi polis. Pemerintah pun menyiapkan dana dalam penanaman modal negara (PMN) senilai Rp22 triliun untuk menopang liabilitas di IFG Life tersebut.
Menurut Farid, Jiwasraya akan menyerahkan aset-aset yang masih clean and clear kepada IFG Life untuk menyertai polis yang ditransfer. Nantinya, aset yang tersisa di Jiwasraya hanya aset yang tidak likuid atau kerap disebut unclean and unclear.
"Aset tidak clean and clear nilainya Rp1,6 triliun, tapi dengan status hukum nanti paling tersisa Rp900 miliaran," ujar Farid yang juga Anggota Tim Perumus Solusi Jangka Pendek Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya.
Setelah transfer portofolio rampung, Jiwasraya tidak akan beroperasi lagi sebagai perusahaan asuransi jiwa. Perseroan hanya akan menyelesaikan pembayaran utang piutang dengan nasabah yang menolak skema restrukturisasi polis sehingga tetap 'menetap' di Jiwasraya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel