Inilah Perjalanan Restrukturisasi & Transformasi Jiwasraya

Bisnis.com,20 Apr 2021, 18:40 WIB
Penulis: Thomas Mola
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus berbenah melalui restrukturisasi dan transformasi perusahaan. Saat ini, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya sedang berupaya maksimal untuk menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya.

Restrukturisasi dilakukan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab pemerintah dalam mengimplementasikan keputusan bersama yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan otoritas dan lembaga terkait.

Farid A. Nasution, anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya mengatakan bahwa laporan keuangan Jiwasraya 2020 menyebutkan total aset perusahaan senilai Rp15,72 triliun dengan jumlah liabilitas mencapai Rp54,36 triliun.

Dengan posisi ekuitas yang negatif hingga Rp38,64 triliun, rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) Jiwasraya berada pada posisi minus 1.000,3% atau jauh di bawah batas minimal, yakni 120%.

“Oleh karena itu, pemerintah bersama beberapa pemangku kebijakan setuju untuk segera dilakukan program restrukturisasi dan mendirikan perusahaan baru bernama IFG Life,” katanya melalui keterangan resmi, Selasa (20/4/2021).

Farid menjelaskan, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya telah mengupayakan beberapa pendanaan demi mempertahankan operasional perusahaan, hingga membayar bunga roll over, serta anuitas pensiunan yang terakhir kali dilakukan pada Maret 2020.

Dana untuk menutup beban tersebut berasal dari penerbitan REPO, optimalisasi aset properti, hingga penerbitan Medium Term Notes (MTN) yang dilakukan pada pertengahan 2018 hingga 2020.

Terhadap masalah liabilitas yang besar, Farid menuturkan, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya menyadari bahwa penyelamatan polis Jiwasraya tidak akan berjalan optimal jika hanya mengandalkan skenario pendanaan yang telah dilakukan.

Untuk itu diperlukan solusi fundamental dan komprehensif dalam rangka menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya.

“Inilah yang mendasari pemerintah mendirikan IFG Life dengan memberikan PMN senilai Rp22 triliun, ditambah Rp4,7 triliun dari upaya fundraising yang dilakukan induk usaha IFG Life,” katanya.

TRANSFORMASI PERUSAHAAN

Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso menambahkan, dibutuhkan upaya transformasi di seluruh aspek perusahaan untuk memperbaiki kondisi Jiwasraya hingga menyelamatkan seluruh polis.

Sejak pertengahan 2018 sampai 2020, kata Mahelan, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya telah menghentikan penjualan produk-produk yang merugi, hingga pada meningkatkan kualitas manajemen risiko perusahaan dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness.

Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya juga telah memiliki dan menggunakan standarisasi penempatan portofolio investasi yang ideal dan sesuai dengan aturan. Jiwasraya juga secara ketat menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang meliputi anti-gratifikasi, pengendalian informasi, pelaporan pelanggaran, penerapan pedoman etika dan pelaku, serta pelaporan LHKPN.

“Harapannya upaya-upaya ini dapat dimaknai sebagai komitmen pemerintah dalam menyelamatkan semua polis Jiwasraya. Yang mana manfaat dari polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi akan dilanjutkan di IFG Life,” katanya.

Sekadar catatan, untuk menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya pemerintah telah membentuk Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya melalui terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan BUMN dengan Nomor SK 143/MBU/05/2020 & N0.227/KMK.06/2020.

Adapun tugas pokok dan fungsi Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya mencakup :

  1. Mempertahankan operasional Jiwasraya dengan kondisi keuangan yang sudah tidak memungkinkan untuk memenuhi kewajiban kepada seluruh pemegang polis.
  2. Mencari solusi pendanaan jangka pendek, menengah dan panjang untuk memenuhi kewajiban.
  3. Menjalankan Program Restrukturisasi polis Jiwasraya yang merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemegang saham bersama DPR, otoritas dan lembaga terkait.

Hingga, Jumat 16 April 2021, progres restrukturisasi polis Jiwasraya terus mengalami eskalasi yang sangat positif. Hal itu ditandai dengan adanya 91,3% atau sekitar 15.934 pemegang polis kategori bancassurance yang telah mengikuti program restrukturisasi.

Sementara itu, untuk pemegang polis kategori korporasi, jumlahnya telah mencapai 76,6% atau 148.729 peserta, disusul pemegang polis kategori ritel yang telah mencapai 71,9% atau 131.366 peserta.

“Kami menyadari bahwa program restrukturisasi adalah solusi yang tidak menyenangkan. Tapi semua ini dilakukan untuk kebaikan bersama, karena tidak ada opsi lain yang lebih baik dari restrukturisasi,” ujar Angger P. Yuwono, Ketua Tim Solusi Jangka Menengah Restrukturisasi Jiwasraya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lili Sunardi
Terkini