Larangan Mudik 2021, Ini Titik Penyekatan di NTB

Bisnis.com,20 Apr 2021, 15:04 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
Sejumlah kendaraan pemudik menunggu keberangkatan KMP Legundi tujuan Surabaya di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB, Jumat (31/5/2019)./Antara-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, MATARAM - Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Barat menegaskan akan menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat mengenai larangan mudik dengan melakukan penyekatan di pintu masuk Nusa Tenggara Barat.

Dinas perhubungan NTB bersama kabupaten/kota serta jajaran personel lainnya akan melakukan penyekatan pada periode pelarangan mudik mulai 6-17 Mei 2021.

Kepala Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Barat Lalu Bayu Windya menjelaskan akan menerjunkan personel gabungan pada pintu masuk NTB. "Kami akan terjunkan 30 personel dari Dishub NTB, Dishub kabupaten juga akan menerjunkan petugas," jelas Bayu kepada Bisnis, Selasa (20/4/2021).

Pintu masuk yang akan dijaga oleh petugas dishub NTB antara lain Pelabuhan Lembar di Lombok Barat yang merupakan pintu masuk dari Bali, Surabaya melalui jalur laut. Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa juga akan dijaga oleh aparat gabungan. "Termasuk terminal bus Mandalika, Mataram juga kami akan sekat," ungkap Bayu.

Pelabuhan Sape, di Kabupaten Bima serta pelabuhan Bima di kota Bima akan dijaga oleh Dishub kota/kabupaten masing-masing Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan."Pelabuhan Sape dan Bima dijaga oleh KSOP," Ujar Bayu.

Pemerintah pusat resmi melarang mudik pada lebaran kali ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sebagai tindaklanjut dari larangan tersebut, pemerintah juga melarang operasional angkuran darat, udara, serta laut beroperasi.

Dalam Surat Edaran (SE) Satgas penanganan Covid-19 nomor 13, pemerintah hanya memperbolehkan operasi angkutan logistik dan angkutan untuk keperluan khusus. (K48)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini