Bisnis.com, JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) akan menjajal penerbitan Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK-EBA) sebagai langkah diversifikasi sumber pendanaan dari pasar modal.
EVP Keuangan dan Operasional PNM Sunar Basuki menjelaskan bahwa strategi ini dilakukan mengingat kian besarnya kebutuhan penyaluran pembiayaan seiring tumbuhnya jumlah nasabah PNM, yang per Maret 2021 mencapai 9 juta nasabah.
"Tentunya pendanaan ini untuk mendukung pertumbuhan bisnis kita. Total penyaluran pembiayaan untuk semua program kita mencapai Rp11,7 triliun per Maret 2021, nasabah kita yang di akhir 2020 ada 7 juta, juga bertambah 2 juta nasabah selama kuartal I/2021," ujarnya, Selasa (20/4/2021).
Selain itu, PNM sudah sejak lama mengandalkan sumber pendanaan dari pasar modal. Sebagai gambaran, sepanjang 2020 pendanaan dari Pasar modal mengambil porsi 59 persen, perbankan 28 persen, sementara modal dari pemerintah 13 persen.
Posisi sumber pendanaan per kuartal I/2021 dengan total Rp24,74 triliun pun porsinya masih serupa, yaitu pasar modal 61 persen atau Rp15,17 triliun, perbankan 28 persen atau Rp6,89 triliun, sementara modal dari pemerintah 11 persen atau Rp2,67 triliun.
Oleh sebab itu, perusahaan pembiayaan mikro pelat merah yang memiliki produk unggulan bertajuk Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) dan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) ini pun akan menggelar beberapa penerbitan surat utang dalam waktu dekat.
Sunar menjelaskan bahwa surat utang berbasis syariah PNM akan bertambah, beberapa lainnya akan digelar sebagai momentum refinancing, ada pula untuk menghabiskan jatah penawaran umum berkelanjutan (PUB).
Beberaapa surat utang yang telah diterbitkan PNM terbitkan antara lain Sukuk Mudharabah IV 2020 Seri A Rp712 miliar, Seri B Rp780 miliar, Seri D Rp308 miliar, serta PUB III Tahap V 2021 senilai Rp666,2 miliar.
"Sukuk akan kita tambah, karena untuk mengakomodasi banyak nasabah kita di yang memilih produk pembiayaan berbasis syariah. PUB III terakhir atau Tahap V kemarin pun oversubscribed sampai 6 kali," jelasnya.
Adapun, pendanaan yang coba diraih PNM selanjutnya sampai penghujung 2021, di antaranya Sukuk berkelanjutan mencapai Rp2 triliun, obligasi berkelanjutan IV senilai Rp3 triliun, Sukuk Mudharabah V senilai Rp3 triliun, dan KIK-EBA 2021 Rp500 miliar.
"PNM akan coba terbitkan KIK-EBA untuk pertama kalinya, rencananya pada Q4/2021, karena penerbitan instrumen ini punya beberapa kelebihan yang tentunya kita mau jajaki seberapa efisien," tambahnya.
Adapun, hingga kini PNM telah melunasi surat utang jatuh tempo Sukuk Mudharabah I 2017 Seri D senilai Rp100 miliar yang jatuh tempo 31 Januari 2021, Medium Term Notes (MTN) XVII 2018 Rp500 miliar yang jatuh tempo pada 15 Maret 2021, dan PUB II Tahap II 2018 Seri A senilai Rp1,25 triliun yang jatuh tempo 13 April 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel