Bisnis.com, JAKARTA - Kehadiran pelabuhan internasional menjadi pintu kemudahan ekspor bagi pengusaha Tanah Air. Akan tetapi jumlah yang terlalu banyak membuat perhitungan secara bisnis menjadi menyulitkan.
Atas kondisi itu, pemerintah segera mengevaluasi 141 pelabuhan internasional di seluruh Indonesia untuk diubah statusnya menjadi pelabuhan pengumpul utama (hub) dan pelabuhan pengumpan (spoke), sementara jumlahnya dipastikan berkurang 10-15 per tahun sampai dicapai jumlah ideal.
Rencana pengurangan pelabuhan internasional di Tanah Air itu menjadi laporan Bisnis Indonesia edisi 20 April 2004 dengan tajuk 'Pelabuhan Internasional Dikurangi 15 per Tahun'.