Transformasi Bisnis, BRI Insurance Optimalkan Insurtech

Bisnis.com,21 Apr 2021, 21:34 WIB
Penulis: Media Digital
Foto: dok. BRINS

Bisnis.com, JAKARTA – PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance fokus melaksanakan transformasi bisnisnya dengan melakukan penetrasi lebih jauh melalui insurtech yang dikembangkan untuk memperluas basis bisnis perusahaan.

Dalam paparanya di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), jajaran Direksi dan Komisaris BRI Insurance menyampaikan tahun ini perusahaan akan mengoptimalkan transformasi yang dilakukan di semua aspek.

“Transformasi dilakukan mulai dari business process, excellent service, customized product, business model, organizational structure dan corporate culture,” katanya melalui keterangan resmi.

Transformasi yang dilakukan BRI Insurance juga membuat perusahaan menyediakan pelayanan dan perlindungan yang lebih efisien dan dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas, khususnya ritel dan mikro yang menjadi fokus utama tahun ini.

RUPS BRI Insurance sendiri menetapkan laba bersih perusahaan sepanjang 2020 sebesar Rp204 miliar, naik 13,13% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Selain itu, BRI Insurance juga mengalami pertumbuhan dan tren positif sepanjang tahun lalu.

Hal tersebut terlihat dari meningkatnya total aset per 31 Desember 2020 yang mencapai Rp3 triliun, naik 14,05% dibandingkan dengan 2019 sebesar Rp2,6 triliun.

“Pencapaian Kinerja dari BRI Insurance yang sangat baik tidak terlepas dari Komitmen dan pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik, dan telah berjalan sesuai dengan kaidah, serta praktik check and balance antar bagian pengawas, eksekutif perusahaan, hingga komite,” ujarnya.

Selain itu, RUPS itu juga mengesahkan perombakan komisaris dan direksi BRI Insurance menjadi :

Komisaris Utama : Darnawi

Komisaris Independen : Iman Sundoro

Komisaris Independen : Soegeng Hernowo

Dewan Pengawas Syariah : Nilmayetti Yusri

Dewan Pengawas Syariah : Abdul Ghoni

Direktur Utama : Fankar Umran

Direktur Operasional : Sony Harsono

Direktur Bisnis : Rahmat Budi Legowo

Direktur Teknik : Ade Zulfikar

Direktur Kepatuhan : Heri Supriyadi

Meski telah ditetapkan dalam RUPS dan disetujui oleh para pemegang saham, anggota direksi yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Media Digital
Terkini