Larangan Mudik Lebaran, Polda Riau Siapkan Lokasi Karantina

Bisnis.com,21 Apr 2021, 16:36 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi./Antara-Muhammad Iqbaln

Bisnis.com, PEKANBARU -- Kapolda Riau Irjen Agung Setia menaja acara Deklarasi Forkopimda Riau, untuk menyikapi peningkatan angka Covid-19 menjelang Lebaran dengan meniadakan mudik dan pembatasan transportasi serta ajakan untuk berlebaran di rumah saja.

Deklarasi yang dipimpin Gubernur Riau H. Syamsuar bersama Ketua DPRD Riau, Kajati, Kapolda, Danrem, Danlanud serta Ketua LAM Riau ini digelar pada Rabu pagi (21/4/2021) di ruang VVIP Lancang Kuning Bandara SSK II Pekanbaru.

"Demi kesehatan seluruh masyarakat Riau, agar tidak melakukan mudik Lebaran baik yang masuk maupun yang ke luar wilayah Provinsi Riau," kata Gubernur Riau.

Selain itu cara lain menekan penyebaran Covid-19 adalah dengan melakukan pembatasan moda transportasi yang akan dimulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Untuk itu pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk berlebaran di rumah saja.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia menyatakan pihaknya meminta kepada warga Riau maupun yang akan datang ke Riau untuk mematuhi arahan Presiden, intruksi Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perhubungan, Gubernur Riau, Bupati dan Wali Kota tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro.

“Laksanakan protokol kesehatan dengan serius dan tidak melakukan mudik lebaran. Mari kita batasi aktivitas kita untuk mencegah penularan Covid-19”, ajaknya.

“Kami telah siapkan tempat karantina di gedung bekas SPN Rumbai bagi warga yang nekat mudik dengan daya tampung 300 dan masih tersedia aula disana. Kami akan tegakkan Perda 4 tahun 2020 bagi yang melanggar prokes.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini