Bupati Lombok Timur Larang Warga di Luar Daerah Mudik Lebaran

Bisnis.com,21 Apr 2021, 16:47 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
Warga melintasi rumah-rumah yang rusak akibat gempa bumi di Desa Sajang, Lombok Timur, NTB, Senin (30/7/2018)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, MATARAM - Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy melarang warganya yang berada di luar daerah untuk mudik pada Idulfitri 2021.

Menurut Bupati, mudik lebaran berpotensi memicu klaster baru karena besarnya arus perjalanan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.

"Yang perlu kita waspadai arus mudik lebaran, oleh sebab itu jangan pulang dulu, apalagi pertemuan dengan kelompok besar," Jelas Sukiman dikutip dari rilis, Rabu (21/4/2021).

Interaksi antara pemudik dengan orang tua ketika di kampung halaman akan berpotensi membahayakan para lansia untuk tertular virus Covid-19. "Biasanya mudik itu pulang mengunjungi orang tua, sedangkan lansia memiliki risiko (tertular Covid-19)," ungkapnya.

Sukiman menegaskan jika silaturahmi saat lebaram bisa memanfaatkan teknologi seperti video call.

Seperti sebelumnya, Dinas Perhubungan NTB juga memastikan mendukung kebijakan pemerintah pusat melalui penyekatan pada 6-17 Mei 2021 sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Penyekatan pintu masuk dilakukan di pelabuhan Lembar Lombok Barat, pelabuhan Kayangan Lombok Timur, Pelabuhan Poto Tano, Pelabuhan Sape dan Bima serta terminal Mandalika.(K48)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini