Anggaran DAK Fisik 2021 Lombok Utara Berkurang Rp19,7 Miliar

Bisnis.com,21 Apr 2021, 16:58 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
Warga mengendarai sepeda motor menghindari jalan yang rusak akibat gempa, di Lombok Utara, NTB, Selasa (7/8/2018)./Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, MATARAM – Anggaran Dana Alokasi Khusus fisik kabupaten Lombok Utara berkurang Rp19,7 miliar atau 14,66 persen dari Rp133,9 miliar pada 2020 menjadi Rp114,2 miliar pada 2021.

Pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik disebabkan adanya penyesuaian dengan rencana anggara kegiatan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Lombok Utara.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) wilayah NTB Sudarmanto menjelaskan jika anggaran DAK Fisik merupakan anggaran permintaan atau by request oleh Pemda sendiri sehhingga harus digunakan dengan optimal.

“DAK Fisik harus digunakan dengan optimal karena diusulkan oleh Pemda, terutama pencairannya harus tepat waktu,” jelas Sudarmanto dikutip dari rilis, Rabu (21/4/2021).

Kuartal I/2021, dari Rp114,2 miliar anggaran DAK Fisik, Lombok Utara belum merealisasikan untuk kegiatan pembangunan, padahal batas pencairan anggaran tersebut sampai 31 Juli 2021.

“Menurut laporan dari Pemda Lombok Utara belum terealisasi karena proses kontrak masih berlangsung, kami harapkan segera selesai, karena batas pencairan hingga akhir Juli. ” ujar Sudarmanto.

Pemkab Lombok Utara didorong segera merealisasikan anggaran DAK Fisik, karena di masa pandemi belanja pemerintah menjadi penopang utama perekonomian di masyarakat di saat sektor swasta seperti pariwisata yang menjadi andalan Lombok Utara sedang lesu.

Sementara itu Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu menegaskan kepada jajaran OPD untuk memperkuat sinergi dan koordinasi agar realisasi DAK Fisik kuartal I/2021 segera dilaksanakan. “Koordinasi dan sinergi OPD kami dengan DJPb harus terus ditingkatkan untuk segera pencapaian target realisasi DAK Fisik pada kuartal I/2021,” jelas Djohan.(K48)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini