Anies Sebut 98 Persen Warga DKI Telah Dilindungi BPJS Kesehatan

Bisnis.com,21 Apr 2021, 22:25 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Amad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan 98 persen atau 11.038.892 penduduk di Ibu Kota telah dilindungi oleh BPJS Kesehatan.

"Ini melebihi dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024. DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi se-Indonesia yang sudah mencapai target nasional 2024," kata Anies seperti dikutip dari pernyataan dalam akun Facebooknya, Rabu (21/4/2021).

Anies mengungkapkan pencapaian Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Provinsi DKI Jakarta tentu tidak terlepas dari kolaborasi dari berbagai OPD Pemprov DKI.

Pada November 2017 baru 79 persen warga Jakarta yang terlindungi BPJS. "Sejak tahun 2018, kita telah memasukkan pelaksanaan JKN sebagai prioritas di Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi memastikan pekerja di wilayah DKI Jakarta sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. 

Selain itu, Dinas Sosial dalam pengelolaan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga memastikan setiap peserta yang terdaftar mempunyai NIK yang valid, serta peran Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik dalam menyebarluaskan informasi tentang Program JKN-KIS.

"Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kesehatan, dengan terjaminnya kesehatan maka produktivitas penduduk DKI Jakarta akan meningkat," kata Anies.

Anies mengungkapkan bahwa integrasi jaminan kesehatan penduduk DKI Jakarta melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan merupakan langkah strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan tidak ada hambatan akses terhadap fasilitas kesehatan bagi penduduk yang membutuhkannya.

Menanggapi pencapaian tersebut, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek Bona Evita menyampaikan langsung apresiasi ke Balai Kota.

"Apresiasi untuk kerja keras Dinas Kesehatan dalam pengelolaan data Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini