Ini 4 Fokus Utama Pemerintah Kembangkan Ekonomi Syariah Indonesia

Bisnis.com,21 Apr 2021, 15:48 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan acara virtual saat acara Bisnis Indonesia Award di Jakarta, Senin (14/12/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah menetapkan empat fokus untuk mengembangkan ekonomi syariah Indonesia.

Keempat fokus tersebut a.l. industri halal, jasa keuangan syariah, industri keuangan syariah, dan keuangan sosial syariah. Pertama, industri halal, negara telah membangun dan membuka kawasan ekonomi khusus pusat industri halal.

Mengacu pada State of The Global Islamic Economy Report 2020-2021, pengeluaran konsumen muslim untuk makanan, minuman, farmasi dan pariwisata berdimensi halal mencapai US$2,02 triliun pada 2019.

Indonesia, tambah Sri Mulyani, merupakan pasar produk halal terbesar dunia di sektor makanan. Sedangkan untuk wisata, farmasi, dan kosmetik salah satu konsumen terbanyak.

“Potesi ini harusnya yang memberi inspirasi bagi para pelaku ekonomi yang ingin menggarap industri halal,” katanya pada agenda dengan tema Srikandi Ekonomi Syariah Bersinergi Mendukung Pemulihan Ekonomi, Rabu (21/4/2021).

Kedua, jasa keuangan, Sri Mulyani menjelaskan sektor ini menunjukkan tanda yang mengembirakan karena tumbuh signifikan pada triwulan I/2020. Meski pangsa pasar masih 9,89 persen, total aset saham syariah mencapai Rp1.802,8 triliun.

Ketiga, untuk industri keuangannya, pemerintah telah menggabung menjadi satu menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dengan skala yang lebih besar, pelayanan dan tata kelola BSI harus baik. Menurut Sri Mulyani, kepercayaan masyarakat wajib diemban dan dijaga.

“Jangan sampai saat kita bilang industri keuangan syariah, masyarakat merasa tidak terlindungi atau bahkan menjadi objek yang kemudian menghilangkan kesempatan dan juga manfaat ekonomi bagi mereka,” jelasnya.

Terakhir, di bidang keuangan sosial syariah, Sri Mulyani menuturkan bahwa pemerintah terus mendorong kegiatan seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Konsep blended finance (penggunaan strategis dana pembangunan dan filantropi) terus dikembangkan.

“Karena aspirasi dan keinginan masyarakat yang berkembang serta sosialisasi dalam menempatkan berbagai keuangan-keuangan sosial ini jadi keharusan bagi kita. Sekali lagi landasannya mengemban kepercayaan masyarakat,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini